![]() |
Lima remaja balap liar yang diamankan Polres Sekadau. (Foto:humas) |
Penertiban dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar yang menimbulkan kebisingan serta membahayakan pengguna jalan lain. Aksi ini semakin mengkhawatirkan di bulan Ramadan, ketika aktivitas warga meningkat saat sahur dan menjelang subuh.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima remaja yang tertangkap basah melakukan balapan di jalan umum. Mirisnya, para pelaku masih berstatus pelajar, baik di tingkat SMP maupun SMA.
“Benar, dari lima remaja yang kami amankan, ada yang masih bersekolah di tingkat SMA dan SMP,” ungkap Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi.
Petugas memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan yang digunakan di Poslantas. Sebelumnya, pada Sabtu (8/3), di lokasi dan waktu yang sama, dua remaja juga diamankan karena aksi serupa.
“Kami akan memanggil orang tua mereka agar mengetahui kejadian ini. Selain sanksi tilang, para remaja juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Agus.
Selain itu, polisi menerapkan sanksi sosial berupa push-up sebagai bentuk pembinaan agar pelaku jera. Langkah ini bertujuan untuk mencegah aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun orang lain.
AKP Agus menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama selama bulan Ramadan pada jam-jam rawan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sekadau. Peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, sangat diperlukan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya,” pungkasnya. (humas)