Pengangkatan CASN 2024 Diundur, CPNS Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026 - IKN Borneo

08 Maret 2025

Pengangkatan CASN 2024 Diundur, CPNS Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto:panrb)
JAKARTA, Iknborneo.com – Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa proses pengangkatan serentak membutuhkan ketelitian agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

“Penyelesaian pengangkatan serentak ini harus dilakukan dengan cermat,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Sejumlah instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN, termasuk penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan.

Saat ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN di setiap instansi berbeda-beda. Untuk menyelaraskan hal tersebut, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal pengangkatan serentak sebagai berikut:

  • CPNS akan dilantik pada 1 Oktober 2025.
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2, akan diangkat pada 1 Maret 2026.

BKN tengah menyusun peta jalan (road map) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani tahapan seleksi.

Dari sisi anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran. Selain itu, anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disediakan oleh instansi masing-masing sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari pemerintah maupun DPR RI, guna memastikan proses pengangkatan berjalan optimal dan tepat sasaran. (panrb)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda