Soft launching/penetapan MPP digital/penetapan HUB JIPP. (foto:ist) |
Menteri Anas menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 208 MPP fisik yang telah resmi beroperasi. Ia berharap jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan motivasi bagi daerah lain untuk mengintegrasikan layanan mereka melalui MPP.
Adapun ke-22 MPP yang baru diresmikan meliputi lokasi di berbagai kabupaten dan kota, antara lain MPP Kota Pematangsiantar, MPP Kabupaten Rokan Hulu, hingga MPP Kabupaten Bolaang Mongodow Utara.
Dalam acara tersebut, Menteri Anas mengungkapkan pentingnya empat ekosistem pelayanan terintegrasi, yaitu layanan langsung (direct service), layanan bergerak (mobile service), layanan mandiri (self service), dan layanan elektronik (electronic service). Ia mencontohkan model layanan bergerak yang diterapkan di Azerbaijan, di mana ada bus dan kereta api yang melayani masyarakat secara terintegrasi.
Kementerian PANRB juga mendorong digitalisasi layanan melalui MPP Digital yang kini dapat diakses di 199 kabupaten/kota. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 457/2024. Menteri Anas menekankan bahwa MPP Digital tidak hanya memudahkan pengurusan perizinan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta daya saing bisnis.
Selain itu, PT Taspen Persero juga resmi bergabung dengan MPP Digital Nasional untuk memberikan layanan jaminan pensiun. MPP Digital diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pengintegrasian layanan publik secara virtual.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membagikan pengalamannya mengenai transformasi layanan kesehatan, termasuk integrasi layanan kesehatan dalam MPP Digital. Ia mengakui adanya tantangan dalam integrasi data dan aplikasi, tetapi menegaskan pentingnya kerja sama antar kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan ini.
“Jika ego sektoral bisa diatasi, integrasi akan lebih mudah dilakukan. Publik hanya perlu mengakses satu aplikasi, tanpa harus melihat beberapa aplikasi berbeda,” ungkap Menkes.
Menkes juga menekankan bahwa digitalisasi layanan sangat penting untuk mencapai masyarakat yang lebih luas, mengingat Indonesia memiliki 280 juta penduduk yang tersebar di 7.000 pulau. Dengan infrastruktur digital yang ada, transformasi digital harus terus didorong agar reformasi birokrasi dapat memberikan dampak nyata.
Dengan penambahan MPP dan digitalisasi layanan, pemerintah berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat. (PANRB)