Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2024-2029, 30 anggota DPRD Kabupaten Sekadau hasil Pemilu Legislatif 2024 resmi dilantik, Bertempat di Ruang Sidang Paripurna. Senin, (30/9/2024).
Salah satu anggota yang dilantik yakni Paulus Subarno yang berasal dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dalam wawancaranya kepada media ini Paulus Subarno mengatakan, Merasa bahagia dan merasa senang karena telah dipercaya oleh masyarakat sehingga hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten sekadau periode 2024-2029.
"Saya tentunya sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memilih dan memberikan kepercayaan saya," ujarnya.
"Dan tentunya saya bisa bertahan sampai 5 periode ini tentunya berdasarkan kepercayaan dari masyarakat kita, pada prinsipnya kita sebagai anggota Dewan tentunya harus menjadi Wakil masyarakat serta menyuarakan aspirasi mereka, apa yang disampaikan oleh masyarakat itu yang harus kita perjuangankan," tegasnya.
Ia juga mengatakan, Kedepannya akan tetap menjalankan fungsi seperti apa adanya, yaitu fungsi legislasi, pengawasan serta bugetin itu akan tetap di lakukan.
"Saya mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar saya bisa menjalankan periode ke 5 ini dengan baik dan betul-betul menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," pungkasnya. (wn)