Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro mengucapkan Terimakasih kepada Kementrian PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus yang sudah membangun ruas jalan Seberang Kapuas Tepatnya di Sp 12 Landau Kodah dan juga Ruas jalan Nanga Taman - Meragun.Kurniawan Wiro mengucapkan Terimakasih kepada Kementrian PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (Foto:ist)
Pada Media ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro Sampaikan Ucapan terimakasih kepada Kementrian PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI yang sudah membangun ruas jalan Seberang Kapuas Tepatnya di Sp 12 Landau Kodah dan juga Ruas jalan Nanga Taman- Meragun dengan menggunakan skema pembanguan INPRES yang anggrannya sama sekali zero (0) APBD, yang artinya di bangun menggunakan dana Pusat atau APBN.
"Sebelumnya tahun 2023 APBN itu tidak bisa masuk ke jalan-jalan yang statusnya adalah jalan Kabupaten, tetapi semenjak Undang-undang tentang jalan di revisi oleh DPR, barulah terbit UU No. 2 tahun 2022 tentang jalan yang merupakan perubahan dari Undang-undang sebelumnya," ungkap Ari Kurniawan Wiro pada Wartawan Media ini. Sabtu (2/12/2023).
"Dalam hal ini saya ingin menyampaikan bahwa semua itu adalah berkat peran Ketua Komisi V beserta Anggota Komisi V DPR RI dan Pemerintah Pusat," tuturnya.
Ari Kurniawan Wiro juga mengatakan, seandainya Peraturan tersebut tidak di revisi, maka Pusat hanya sebatas membangun jalan yang statusnya jalan Pusat saja, tidak dapat membangun jalan yang statusnya adalah jalan Kabupaten dan lainnya.
"Dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi V DPR RI yaitu pak Lasarus beberapa waktu yang lalu, beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini akan terus berlanjut karena sudah ada pondasi hukumnya, Pemerintah Daerah bersama DPRD tugasnya adalah untuk membuatkan perencanan serta usulan, maka nanti Pusat yang akan bangun," pungkasnya. (wn)