Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023). DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1. (Foto:ist)
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal diHadiri oleh 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan mengatakan, APBD RAPBD pada hakikatnya adalah instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
"Fraksi PDIP Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan juga saran yang konstruktif demi untuk kemajuan Daerah," ungkap Bambang Setiawan.
"Kami menyampaikan pendapat akhir kami terhadap rancangan APBD tahun 2024 Fraksi PDI Perjuangan menerima dengan catatan dalam menerima Raperda APBD 2024 ini, Kami dari Fraksi PDIP Perjuangan merasa perlu untuk memberikan catatan, Pertama, rancangan APBD tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 945,54 miliar yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 926,21 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp. 923,56 miliar," tuturnya.
"Kedua, kami mendukung alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis yang menjadi fokus Pemerintah Daerah yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur pertanian pariwisata serta lingkungan hidup, kami berharap alokasi anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Ketiga, kami juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan Daerah khususnya dari sumber-sumber pad seperti pajak Daerah, retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain, namun kami juga berharap Pemerintah Daerah dapat terus melakukan inovasi dan optimalisasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan Daerah serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah lainnya," lanjutnya.
"Keempat, kami mengingatkan Pemerintah Daerah agar tetap berhati-hati dan antisipatif dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang ada baik di tingkat nasional maupun global yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan Daerah, seperti perubahan iklim fluktuasi harga komoditas dan lain-lain, kami berharap Pemerintah Daerah bisa melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran secara berkala serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi yang diperlukan, Kelima, kami menyarankan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan APBD serta memberikan ruang dan mekanisme yang memadai untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat terkait dengan pemanfaatan anggaran," pungkasnya. (wn)