Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Golkar, Zainal menghadiri kegiatan Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.Zainal menghadiri kegiatan Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau. (Foto:wn)
Diwawancara media ini seusai kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Golkar, Zainal mengapresiasi kegiatan Penandatanganan Addendum NPHD Tahun 2024.
"Kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dana hibah yang telah di berikan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024," ucap Zainal kepada media ini. Selasa (21/11/2023).
" Dan tentunya kami mengharapkan agar dana ini nanti dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada agar pemilihan umum di tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik," tuturnya.
"Kami tentunya juga berharap, agar Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, serta berjalan tanpa ada hambatan," pungkasnya. (wn)