Rapat Paripurna DPRD Sekadau: Bupati Aron Sampaikan Jawaban Terkait Raperda APBD 2024 - IKN Borneo

14 November 2023

Rapat Paripurna DPRD Sekadau: Bupati Aron Sampaikan Jawaban Terkait Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau ke-26 masa sidang ke-1 tahun 2024. (Foto:as)
Sekadau, 14 November 2023 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa sidang ke-1 tahun 2024 dengan agenda utama, yaitu mendengarkan jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sekadau pada Selasa, 14 November 2023.

Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Zaenal. Acara dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD Nurhadi, kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Sekadau, perwakilan PDAM Sirin Meragun Sekadau, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Handi menyatakan bahwa agenda rapat paripurna ini adalah mendengarkan jawaban atau penjelasan dari Bupati Sekadau terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.

"Mari kita sama-sama mendengarkan jawaban atau penjelasan dari Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau terkait Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Saudara Bupati Sekadau," kata Handi, legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera).

Bupati Sekadau, Aron, selanjutnya menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait Raperda APBD tahun 2024 sesuai dengan agenda rapat. Beliau menjelaskan beberapa poin terkait Raperda APBD 2024, menjawab pertanyaan, memberikan tanggapan, dan merinci catatan dari masing-masing fraksi-fraksi DPRD Sekadau yang dibahas pada rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 13 November 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau.

Rapat ini juga melibatkan penyerahan jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau secara simbolis kepada pimpinan DPRD Sekadau, menandai langkah lanjutan dalam pembahasan Raperda APBD 2024 di tingkat kabupaten. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda