Pendapat Akhir Fraksi Demokrat Terhadap APBD Sekadau 2024 - IKN Borneo

30 November 2023

Pendapat Akhir Fraksi Demokrat Terhadap APBD Sekadau 2024

DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke - 28 Masa Persidangan ke -1. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke - 28 Masa Persidangan ke -1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis, (30/11/2023).

Rapat tersebut di hadiri Bupati Sekadau, Aron, Sekretarisnya Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua I Handi, Wakil ketua II Zainal, serta di hadiri oleh 21 anggota DPRD lainnya, dan para Kepala SKPD beserta tamu undangan lainnya, Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy.

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem menyampaikan Pendapat Akhir (PA) terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024.

Salah satunya yakni dari Fraksi Demokrat yang didalam PU-nya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar.

"Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat," ungkap juru bicara Fraksi Demokrat Jefray Raja Tugam.

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang," ujarnya.

"Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda