Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Liri Muri, Menolak Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sekadau.Fraksi Hanura Menolak Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sekadau. (Foto:wn)
Diwawancarai Media ini, Liri Muri mengatakan, Fraksi Hanura konsisten untuk memperjuangkan dibayarnya tambahan penghasilan untuk para PNS di Kabupaten Sekadau. Selasa, (28/11/2023).
"Kami menolak niat Pemerintah Daerah yang akan memotong TPP untuk mengcover kebutuhan yang lainnya, karena ini merupakan hak untuk para PNS," ungkapnya.
"Oleh sebab itu Fraksi Hanura tetap konsisten dalam menyuarakan dan memperjuangkan agar TPP PNS tetap dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Liri Muri Juga mengatakan, Fraksi Hanura akan benar-benar memperjuangkan TPP tersebut, dan konsisten dalam menjalankan roda Pemerintahan dan berjuang untuk masyarakat, karena TPP ini memang sudah hak untuk para PNS.
Diwawancarai Media ini, Ketua Fraksi Hanura, Abun Tono juga menyampaikan, Secara khusus dari awal Fraksi Hanura memang sudah menyoroti apa yang sudah menjadi haknya para PNS.
"Baik itu gaji pokok maupun segala tunjangannya, termasuk juga tunjangan tambahan dan tunjangan penghasilan," ujarnya.
"Secara khusus kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk menganggarkan penuh untuk satu tahun anggaran khusus untuk segala gaji beserta tunjangan yang memang sudah sesuai dengan aturan undang-undang," pungkasnya. (wn)