DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Paripurna ke-28 masa Persidangan ke-1 - IKN Borneo

30 November 2023

DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Paripurna ke-28 masa Persidangan ke-1

DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa persidangan ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-28 masa persidangan ke-1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal, serta dihadiri 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD beserta OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Fraksi Hanura dengan Juru Bicara, Liri Muri mengatakan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada hari Selasa, Tanggal, 14 November 2023 lalu, dan Atas dasar hasil rapat kerja Eksekutif bersama Legislatif dan Rapat Badan Anggaran bersama pihak Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 

"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas serta disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan berbagai Kebijakan yang diambil dalam Rancangan APBD Tahun 2024 adalah Penjabaran terperinci atas Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD, dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024," ungkap Liri Muri. 

"Dan terhadap berbagai hal yang telah disampaikan diatas, Fraksi hanura dapat MENERIMA Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024," pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda