Bahas APBD 2024, Rapat Paripurna DPRD Sekadau Gagal Kuorum - IKN Borneo

24 November 2023

Bahas APBD 2024, Rapat Paripurna DPRD Sekadau Gagal Kuorum

Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024, mengalami kendala serius hari ini. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau, yang dijadwalkan untuk membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sekadau dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024, mengalami kendala serius hari ini. Jum’at (24/11/2023).

Jadwal rapat semestinya dimulai pada pukul 09.30 Wiba, namun diundur hingga pukul 13.30 Wiba karena adanya kegiatan peluncuran aplikasi Madah Dewan Center. Meskipun telah direschedule, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, mengalami ketidaklengkapan kuorum.

Rapat dimulai pada pukul 13.30, tetapi kendati demikian, hanya 14 dari 30 anggota DPRD Sekadau yang hadir. Menurut Tata Tertib DPRD Kabupaten Sekadau, sidang dianggap tidak kuorum, dan rapat ditunda selama 1 jam. 

Namun, ketika rapat dilanjutkan satu jam kemudian, hanya 16 anggota DPRD yang hadir, masih di bawah kuorum yang diperlukan. Pimpinan sidang, Radius Effendy, kembali mengumumkan penundaan selama 15 menit ke depan. Sayangnya, bahkan setelah waktu penundaan tersebut, anggota yang hadir tidak bertambah, hanya 16 dari 30 anggota DPRD Sekadau yang hadir.

"Berdasarkan data anggota DPRD yang hadir, para rapat paripurna saat ini hanya diikuti oleh 16 dari 30 anggota DPRD. Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Sekadau, rapat paripurna hari ini dianggap tidak kuorum," ungkap Radius Effendy.

Dengan demikian, rapat paripurna pun ditutup, dan agenda pembahasan APBD Tahun 2024 ditunda. Radius Effendy menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sekadau.

Kejadian ini menunjukkan tantangan dalam mencapai kuorum yang diperlukan untuk memutuskan isu-isu penting, seperti pembahasan APBD. Harapannya, dalam pertemuan mendatang, kehadiran anggota DPRD dapat dipastikan agar tugas legislasi dapat berjalan sesuai rencana. (Tim)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda