Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau mengadakan Audiensi dengan Serikat Sopir Sekadau (S3) bersama dengan pemilik SPBU di Kabupaten Sekadau terkait dengan Solar, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu, (8/11/2023).Ari Kurniawan Tanggapi Hasil Audiensi DPRD Sekadau Bersama Serikat Sopir Sekadau dan Pemilik SPBU. (Foto:ist)
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDIP, Ari Kurniawan Wiro saat diwawancarai media ini mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau sebagai penengah sudah menampung aspirasi para Serikat Sopir untuk kemudian disampaikan kepada pihak pengelola Pertamina.
"Intinya adalah bagaimana kita menempatkan skala prioritas terkait dengan jatah liter untuk angkutan tersebut," ujar Ari.
"Dan hasil kesepakatan tadi, Saya rasa berita acaranya sudah dibuat kalau kita sepakat dan pengelolaan SPBU juga sepakat bahwa perharinya para Sopir boleh mengambil 150 liter,"ungkapnya.
"Harapannya, kita harus saling menjaga tanggungjawab masing-masing, baik dari Serikat Sopir ini maupun pihak SPBU," pungkasnya. (wn)