Bupati Sekadau hadiri Pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 5 Daerah khusus Kabupaten Sekadau. (Foto:wn) |
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Fran Dawal mengatakan, Peserta yang dikukuhkan adalah guru penggerak angkatan 5 Daerah khusus yakni sebanyak 22 orang.
"Adapun tujuan pendidikan guru penggerak ini adalah untuk merencanakan dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini, berkolaborasi dengan orang rekan sejawat untuk merealisasikan visi, misi dan program pendidikan, " tuturnya.
"Dan dapat mengembangkan kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran, serta menumbuhkembangkan ekosistem pembelajaran melalui olah rasa, olah karsa, dan olah pikir bersama dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela, " jelas Fran Dawal.
Dikesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron juga mengatakan, Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia no 26 Tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak, Ada 2 hal yang ingin dicapai dalam program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Pendidikan, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik dan peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru.
"Saya berharap kepada para guru penggerak sekalian untuk jangan cepat merasa puas dengan apa yang telah dicapai, karena ini adalah tahapan awal dari sebuah proses perjalanan karir anda sebagai guru, " ujarnya.
"Serta berkolaborasi dengan guru-guru yang belum pernah mengenyam pendidikan guru penggerak, agar bisa berusaha masuk dan mempengaruhi para guru yang masih mempunyai pardigma lama tentang pendidikan agar bisa menerapkan pola mengajar yang efektif yang berorientasi pada siswa seperti yang menjadi sasaran kurikulum merdeka, " pungkasnya. (wn)