Bupati Sekadau serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. (Foto:wn) |
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat mengatakan, Berkaitan dengan kegiatan PTSL, ini merupakan yang kedua kalinya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang sudah mendukung dan memberikan sertifikat ini kepada masyarakat sesuai dengan perintah Presiden, " ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron, mengatakan sertifikat yang akan diserahkan ini merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh masyarakat sekalian.
"sertifikat ini merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian, saya berharap jika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah ini masyarakat dapat menggunakannya dengan baik dan jangan sampai di gadai, " ungkapnya.
"Saya juga berharap tidak ada lagi sengketa mengenai patok tanah yang bergeser karena sekarang sudah ada sertifikat tanah, dan atas nama Pemerintah Daerah saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa karena sudah berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, " pungkasnya. (wn)