Bupati Sekadau hadiri Deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat Roga Babi. (Foto:wn) |
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Mondi, Walon Thomas, berterimakasih kepada Bupati dan para tamu undangan yang telah bersedia hadir, Ia juga berterimakasih kepada para warga Desa Mondi yang telah menyiapkan Deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat Roga Babi.
"Puji dan syukur kita hari ini sukses melaksanakan kegiatan Deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat Roga Babi yang seluas 360 hektar ini, Saya juga berterimakasih kepada pihak PT. Agro Andalan yang sudah hadir pada kesempatan ini, " ujar Kades Mondi.
"Dan kami masyarakat Desa Mondi juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah serta dari pihak PT. Agro Andalan untuk membantu menjaga hutan kami ini dari para penebang pohon yang tidak bertanggungjawab, " ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak PT. Agro Andalan, Imanuel juga mengatakan, PT. Agro Andalan tentu akan membantu dan mendukung kegiatan Deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Adat ini.
"Terhadap Deklarasi Roga Babi ini, tentu kita akan tindaklanjuti bersama serta berkomunikasi bersama mengenai hutan Adat ini, dan saya kira juga 10 tahun kedepan ini bukan lagi rimba melainkan tempat tamasya untuk anak cucu kita kelak mengenai apa itu hutan dan bagaimana itu hutan, " kata Imanuel.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sangat mendukung dan mensupport Deklarasi ini.
"Dan satu hal harus kita banggakan adalah konsistensi masyarakat kita dalam menjaga dan melindungi hutan yang telah kita sepakati bersama ini, " tuturnya.
"Harapan saya hutan ini sama-sama kita jaga, kita lindungi dan jika memungkinkan saya berharap hutan ini kedepannya bisa dirancang untuk dijadikan sebagai tempat wisata bekerjasama dengan PT. Agro Andalan, " pungkasnya. (wn)