PU Fraksi DPRD Sekadau Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 - IKN Borneo

27 Juni 2023

PU Fraksi DPRD Sekadau Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna ke-4 masa persidangan ke-3 dengan agenda, PU Fraksi DPRD terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna ke-4 masa persidangan ke-3 dengan agenda, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi (PU Fraksi) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (26/6/2023).

Rapat tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, 

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua II, Zainal, didampingi Ketua DPRD, Radius Effendy, 16 anggota DPRD lainnya, Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekwan Nurhadi, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Dalam rapat Paripurna ini masing-masing Fraksi yang terdiri dari 8 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem. 

Salah Fraksi yakni Fraksi Demokrat yang menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sekadau tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.

"Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap APBD tahun 2022, " ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Jefray Raja Tugam.

Terhadap Nota Pengantar RAPERDA pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Demokrat menyampaikan hal berikut.

1. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kinerjannya, dan terpenting masih tetap mempertahankan hasil kinerja pelaporan keuangan sehinga pada tahun 2022 Kabupaten Sekadau masih mendapat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalimantan barat. 

2. Memberikan apresiasi juga kepada Pemerintah Daerah karena telah sejalan dan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam fokus menangani kasus stanting. 

3. Mengapresiasi Pemerintah Daerah Karena telah fokus pada program utama yaitu dalam visi dan misi Kabupaten yaitu IP3K. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda