KPU Kabupaten Sekadau menggelar Focus Group Disscusion. (Foto:wn) |
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU, Drianus Saban, mengatakan, Focus Group Disscusion ini dilaksanakan berkaitan dengan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan proses ini merupakan proses transparan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi dan mengakomodir proses dari bawah.
"Dari evaluasi Pemilu sebelumnya, itu bisa dijadikan catatan untuk perbaikan peraturan KPU selanjutnya, dan peraturan KPU itu nanti akan menjelaskan setiap detail bagaimana cara melakukan pemungutan dan perlindungan suara ini akan lebih tertib, " ujarnya.
"Baginya evaluasi ini merupakan hal yang positif bagi KPU untuk mengakomodir proses dari bawah, serta apapun kendala yang ada dibawah nanti bisa di catatkan dalam peraturan KPU," tambahnya
"Saya berharap peserta Pemilu yang telah hadir pada kesempatan ini dapat memberikan masukkan yang sangat penting bagi peraturan KPU, " pungkasnya. (wn)