masyarakat Pekerja Tambang Tanpa Izin (PETI) datangi Kantor Bupati dan DPRD Sekadau untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak pemerintah daerah. (Foto:wn) |
Ratusan perwakilan masyarakat ini meminta agar mereka tetap bisa bekerja PETI (penambang emas), ada pembeli dan ada suplay Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, S.I.K saat diwawancarai oleh media ini mengatakan, audensi yang dilakukan oleh masyarakat ini berjalan dengan aman terkendali dan kondusif, walaupun ada sikap-sikap arogansi dari beberapa oknum masyarakat.
"Tadi juga sudah ada penyelesaian dari Bupati untuk kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri, untuk bisa dipertimbangkan agar yang ilegal menjadi legal," ujarnya.
"Kami dari Kepolisian mendukung kebijakan itu dan kami juga akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau ini, dan untuk tuntutan mereka sendiri, yakni ingin pertambangan segera dibuka kembali dan menginginkan untuk bagaimana mendapatkan BBM yang susah didapatkan ditempat mereka," tutup Kapolres Sekadau.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sekadau, Aron Mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh masyarakat dilapangan.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah tentu menyambut baik aspirasi dari masyarakat, karena bagaimanapun segala sesuatu bermuara pada Pemerintah," kata Aron.
"Terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membuat kelompok atau koperasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi terkait dengan pembentukan WPR karena dengan adanya WPR maka akan ada PAD untuk Kabupaten Sekadau," jelasnya.
"Terkait dengan BBM yang sulit didapatkan, kami akan mengundang pengusaha kios-kios untuk sosialisasi terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," pungkasnya. (nv/wn)