Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU, Hanura Siap Eksis di Pemilu 2024 - IKN Borneo

10 Mei 2023

Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU, Hanura Siap Eksis di Pemilu 2024

 Hanura menjadi Partai Politik pertama ajukan daftar Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mengajukan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau. Rabu, (10/5/2023).

Saat diwawancara media ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC-Hanura) Kabupaten Sekadau, Abun Tono mengatakan, pengajuan hari ini secara serentak dilakukan oleh Partai Hanura se-Indonesia.

"Hari ini Partai Hanura mendaftar bakal calon legislatif untuk seluruh tingkatan, dimulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota diseluruh Indonesia, " jelas Abun Tono.

"Dan tadi setelah kita ikuti proses, tidak ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar, berkas juga lengkap dan kita siap untuk mengikuti tahap berikutnya yang sudah ditentukan oleh KPU. Dan kami juga percaya bahwa Partai Hanura ini masih tetap bisa eksis untuk bertarung di Pemilu 2024, " lanjutnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, Partai Hanura adalah Partai pertama yang sudah memberikan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau ditanggal 10 ini.

"Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Hanura ini tidak memiliki kendala serta sudah melengkapi berkas dan dokumennya, serta sudah diterima juga oleh pihak KPU," pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda