Polres Sekadau menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Target Operasi (TO) Operasi Pekat Kapuas - 2023. (Foto:wn) |
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Kabupaten Sekadau, Kompol Khoerrudin mengungkapkan terdapat 14 tersangka, yakni 10 orang judi, 3 orang narkoba, dan 1 orang miras.
"Untuk kasus narkoba ada tiga laporan polisi yang naik dan dari tiga ini ada satu anak yang masih dibawah umur, sehingga tidak kita lakukan penahanan tetapi proses hukumnya tetap berjalan dan dua orang lainnya kita lakukan penahanan di Polres Sekadau, " ujar Waka Polres Sekadau.
Waka Polres Sekadau juga mengatakan, selain kasus diatas juga terdapat kasus lainnya seperti Premanisme, prostitusi, dan petasan.
"Untuk kasus lain seperti Premanisme, prostitusi, dan petasan tidak kita lakukan penahanan tetapi tetap kita buatkan surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan itu kembali, " jelasnya.
"Kita melaksanakan operasi pekat tidak hanya saat operasi pekat tetapi seterusnya akan kita lakukan kembali operasi ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan khususnya untuk wilayah Kabupaten Sekadau ini, " pungkasnya. (wn)