Merespon Tuntutan Masyarakat, PT. KBP Siap Perbaiki Jalan - IKN Borneo

20 Februari 2023

Merespon Tuntutan Masyarakat, PT. KBP Siap Perbaiki Jalan

Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau rapat bersama Mitra kerja, PT. KBP dan Dinas terkait. Foto:as 
Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Komisi bersama Mitra kerja, pihak PT.  Kalimantan Bina Permai (KBP) pasca aksi beberapa perwakilan masyarakat dan penyegelan Kantor PT. KBP yang beralamat di wilayah Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (20/2/2023).

Di wawancara usai kegiatan, Ketua Komisi ll, Bambang Setiawan mengatakan, semoga rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau dan pihak PT. KBP dapat berguna dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi ini, terutama pihak petani dan pihak Perusahaan.

"Terkait penyegelan secara adat di Perusahaan tersebut kami minta untuk segera dibuka, karena pihak perusahaan juga sudah menyanggupi perbaikan jalan sesuai dengan tuntutan masyarakat," pinta Bambang Setiawan.

Anggota DPRD Komisi ll Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri juga mengungkapkan, konflik yang terjadi pada masyarakat sekarang ini tentu tidak bisa dihindari, komisi ll juga sudah memberikan petunjuk dan rekomendasi terkait permasalahan tersebut.

"Rekomendasi pertama yakni Penutupan PT. KBP secara adat bisa segera dibuka dan pihak Perusahaan terkait harus bersedia dalam membangun infrastruktur jalan yang rusak tersebut," katanya.

"Dan semoga nantinya baik pihak Perusahaan maupun dari pihak masyarakat sendiri dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa, jangan sampai ada suasana yang tidak nyaman terjadi kembali," tutup Liri Muri.

Sementara, Humas PT. KSP Agro, Abet Nigo menyampaikan, perusahaan merespon dengan dengan baik terkait tuntutan masyarakat yang meminta perbaikan infrastruktur jalan.

Abet Nigo mengatakan, jika besok segel Kantor PT. KBP sudah dibuka, maka sesegera mungkin perusahaan akan perbaiki jalan.

"Intinya, perusahaan di buka dulu secara adat dan setelah itu perusahaan akan  sesegera mungkin memperbaiki ruas jalan yang di minta oleh masyarakat setempat. Dan tentunya dalam tehnis pembukaan ini akan melibatkan unsur Forkopimda," pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda