Bupati Sekadau Buka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023 - IKN Borneo

16 Februari 2023

Bupati Sekadau Buka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023

Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023, di Aula serbaguna lantai II Kantor Bupati. Kamis, (16/2/2023). Foto:wn
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Bupati Sekadau, Aron membuka Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023, di Aula serbaguna lantai II Kantor Bupati. Kamis, (16/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut,  Ketua Panitia pelaksana, Paskalis Alianto mengatakan, maksud dan tujuan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan inventarisasi aset Desa kepada aparatur Pemerintahan Desa tahun 2023 adalah untuk percepatan inventarisasi aset Desa di Kabupaten Sekadau.

"Kegiatan ini di biayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sekadau tahun 2023 pada dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau dengan kegiatan percepatan inventarisasi aset desa," tutup Paskalis Alianto.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Sekadau, Aron mengungkapkan, dengan diundangkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka telah diberikan kewenangan besar kepada Desa, kewenangan tersebut adalah kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.

"Dengan diberlakukannya  undang-undang Desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana Desa (DD) yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana Desa (ADD), " jelasnya.

Bupati Sekadau juga mengungkapkan, kemampuan aparat Desa untuk bisa mengelola aset Desa itu tentu harus diiringi dengan kemampuan aparat Pemerintah Desa dalam mengelola aset Desa yang harus didukung dengan kemampuan sumber Daya Manusia (SDM) yang mencukupi sehingga aset Desa dapat terlaksana dengan baik dan proses percepatan inventarisasi akan cepat selesai.

"Harapannya adalah, jika aparat Pemerintah Desa mempunyai kemampuan mengelola aset Desanya, maka percepatan inventarisasi aset Desa akan terlaksana dengan baik dalam hal tata kelola aset Desa dan saya juga berharap kedepannya aset yang ada di Desa dapat dikelola sebagaimana mestinya, " pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda