Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan menyesalkan ada beberapa pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2022 yang belum selesai. Pasalnya, proyek itu menggunakan dana pinjaman salah satu Bank mitra pemerintah daerah Kabupaten Sekadau.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. Foto:wn
"Keterlambatan ini sangat-sangat merugikan kita semua terutama masyarakat pengguna jalan tersebut," kata Bambang Setiawan kepada Iknborneo.com, Selasa (17/1/2023).
"Kami juga akan memanggil dinas PUPR untuk evaluasi dan mempertanyakan bagaimana kelanjutan mengenai dana tersebut, karena ini merupakan anggaran pinjaman daerah dan sangat di sayangkan bisa terjadi hal seperti ini," kesalnya.
Legislator PDI Perjuangan ini meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau untuk tegas terhadap hal ini. Apabila pekerjaan itu sudah tidak memungkinkan untuk di lanjutkan maka ia meminta dinas PUPR untuk melaporkan hal tersebut.
"Jangan sampai ada hal yang di sembunyikan karna ini sangat berdampak bagi masyarakat," pintanya.
Bambang mengatakan, Lembaga DPRD Kabupaten Sekadau khususnya Komisi II sudah memberikan ruang kepada eksekutif dengan memperhatikan peraturan yang ada.
"Jika ada pelanggaran dalam peraturan tersebut maka itu akan masuk ke dalam ranah penegak hukum dan kita akan memanggil dinas PUPR untuk mengevaluasi seperti apa langkah yang akan diambil selanjutnya," tegasnya.
"Dan jika dalam deadline atau jangka waktu yang di tentukan kontraktor masih lalai dan belum bisa menyelesaikan proyek tersebut, maka aturan akan tetap di tegakkan. Kita persilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak," tegas Bambang Setiawan. (wn)