Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Awan Yudha Setiawan mengungkapkan tujuan pelaksanaan hari anti Korupsi sedunia sebagai berikut:
1. Memberikan gambaran bentuk dukungan dan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
2. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dalam melakukan upaya pemberantasan Korupsi.
3. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
4. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing.
"Peserta kegiatan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) ini berjumlah 120 orang yang terdiri dari para kepala satuan perangkat daerah (SKPD), Pejabat struktural, para Aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) beserta staf di lingkungan inspektorat daerah Kabupaten Sekadau," tutupnya.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Sekadau, Aron, mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang harus di hadapi dengan cara luar biasa juga dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Hakordia tahun 2022 ini merupakan salah satu upaya dalam menyampaikan laporan kepada publik mengenai langkah-langkah pencegahan dan juga pemberantasan korupsi yang selama ini sudah dilakukan dengan baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan dilaksanakannya peringatan hari Anti Korupsi (Hakordia) tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini diharapkan dapat meningkatkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat publik bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku" pungkasnya. (wn)