Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau memberikan kuliah umum, dengan tema "Penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke dalam tindak penegakan restorative justice" ke salah satu Kampus yang ada di Sekadau. Rabu, (7/12/2022).Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat ke Kejaksaan Negeri Sekadau. Foto:wn
Kedatangan Kejati Kalbar beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa dan Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, mengucapkan selamat datang serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Kejati Kalbar dan berharap kunjungan tersebut dapat bermanfaat untuk kemajuan Kejari Kabupaten Sekadau agar lebih maju lagi ke depannya.
Dalam kesempatan itu juga, kepala Kejati Kalimantan Barat, Masyhudi melakukan kunjungan di salah satu perguruan tinggi yang ada di Sekadau. Ia menyampaikan tentang bagaimana fungsi petugas kejaksaan yang melakukan penegakan hukum dan penekanan hukum pemberantasan korupsi.
"Perkara korupsi ini bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi ini permasalahan yang sangat besar dalam tatanan bangsa, dan dampak yang di akibatkan korupsi adalah menjauhkan harapan untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan yang bagus, serta untuk berkompetisi atau usaha tidak ada harapan," jelasnya.
Kejati juga berharap hukum itu bukan hanya di pandang dari sebuah kepastian atau keadilan, tetapi juga dilihat manfaatnya bagi rakyat sebagai harapan masyarakat. (wn)