Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama Stakeholder Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di salah satu cafe yang ada di Sekadau. Kamis (8/12/2022).Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (kiri). Foto:wn
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Adat (DAD) Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy mengatakan, dirinya tidak menyepakati adanya pengurangan kursi di Dapil 3 dari 9 menjadi delapan kursi.
Ia mengatakan sebaiknya pengurangan kursi anggota DPRD di dapil tiga tidak di realisasikan.
Welbertus Willy juga mengungkapkan, sebagai putra asli dari Belitang sangat dirugikan dan mungkin dapat menimbulkan gejolak bagi masyarakat yang merasa sangat di rugikan atas hal tersebut.
Kemudian dalam menyikapi alternatif penetapan di Dapil, ia setuju apabila penetapan Dapil dari 3 menjadi 6 Dapil, karena hal ini akan mempermudah pengawasan pada saat pemilihan nantinya.
"Saran saya sebaiknya pengurangan itu tidak di realisasikan sekarang, sampai ke evaluasi Pemilu yang akan datang," pungkasnya. (wn)