Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan sosialisasi Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sekadau dengan tema "Penegakan Hukum Dalam Kebebasan Berpendapat Untuk Menjaga Keutuhan Berbangsa dan Bernegara" Bertempat di aula UMKM center Sekadau. Sabtu, (10/12/2022)Kegiatan Sosialisasi Hukum oleh KAHMI Sekadau. Foto:wn
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh KAHMI.
"Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum," kata Subandrio.
"Saya berharap KAHMI ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan, baik di bidang fisik maupun di bidang ilmu pengetahuan" tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga Ketua KAHMI, Gusti Mahmud Buang juga mengatakan bahwa sosialiasi Hukum ini di lakukan karena tidak semua orang mengetahui Media Sosial (Medsos) atau dalam Kebebasan berpendapat itu ada hal yang perlu di perhatikan.
"Tidak semua orang mengetahui dalam kebebasan berpendapat ada hal yang perlu di perhatikan, terutama dalam bermain medsos itu ada rambu-rambu yang harus di perhatikan." ucapnya.
"Sosialisasi ini bertujuan supaya masyarakat lebih teliti dalam bermedsos, terutama apabila mendapat informasi yang tidak jelas asal usulnya (berita hoax) agar tidak langsung dishare, harus diteliti dulu kebenarannya," pungkasnya. (Wn).