Sekadau Kalbar, IKNBorneo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan verifikasi Faktual keanggotaan calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024), bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sekadau. Selasa (1/11/2022). verifikasi Faktual keanggotaan calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024). (Foto:ist).
Diwawancara disela-sela kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan hari ini KPU Kabupaten Sekadau melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Partai Hanura, yang sebelumnya tidak ditemui oleh tim verifikator dilapangan.
"Tahapan verifikasi faktual ini batas akhirnya sampai tanggal 4 November 2022," kata Drianus Saban.
"Kita melakukan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta Pemilu dari Partai Hanura. Kita memeriksa kebenaran keanggotaannya yang diperiksa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," jelas Drianus Saban
Pada kesempatan itu juga, Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Al. Aminuddin mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan proses verifikasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kordinasi sangat penting selain KPU menjalankan tugas, Partai Politik juga harus terus melakukan komunikasi yang intensif agar semua proses verifikasi bisa berjalan dengan baik," kata Al. Aminuddin
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Partai Hanura, Liri Muri mengapresiasi tahapan verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sekadau.
"Tahapan verifikasi telah kita saksikan bersama-sama, dengan kehadiran calon peserta Pemilu dari partai Hanura merupakan bukti bahwa loyalitas Partai Hanura sangat luar biasa," kata Liri Muri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
"Kami memastikan diri lolos diverifikasi dan siap menjadi peserta Pemilu 2024," pungkasnya. (Nv)