Penjelasan Bupati Terhadap PA Fraksi-fraksi DPRD Sekadau - IKN Borneo

28 November 2022

Penjelasan Bupati Terhadap PA Fraksi-fraksi DPRD Sekadau

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sekadau. Foto:wn
Sekadau Kalbar, Iknborneo.com  - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan ke-1, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan keputusan terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2023. bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Sekadau, (28/11/2022).

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, dihadiri Wakil Ketua l, Handi dan Wakil Ketua ll, Zainal, Bupati Sekadau, Aron, dan Sekretaris Dewan, Nurhadi, 26 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, kepala SKPD serta para tamu undangan.

Dalam rapat tersebut Bupati Sekadau, Aron, saat menyampaikan penjelasannya mengatakan, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 yang di tandai dengan di tandatangani nya berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2023 bahwa dalam waktu paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan. Pemerintah daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2023 untuk di evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Hal tersebut di lakukan untuk menilai kelengkapan administrasi, landasan aturan, konsistensi dan keserasian subtansi materi yang tertuang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2023.

"Saya berharap agar tim anggaran Pemerintah Daerah dan badan anggaran DPRD Kabupaten Sekadau sungguh-sungguh memperhatikan dan menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat," pungkasnya. (wn) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda