DPPKP Gelar Forum Konsultasi Publik - IKN Borneo

09 November 2022

DPPKP Gelar Forum Konsultasi Publik

Acara forum konsultasi publik (foto Antonius) 
LANDAK, IKNBorneo - Dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan (DPPKP) kabupaten Landak mengadakan forum konsultasi publik, sektor pelayanan pangan, pertanian, kelautan, dan perikanan, di aula dinas, Rabu (9/11/2022). 

Kepala DPPKP Landak Sabirin, menjelaskan dasar hukum kegiatan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repubik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup Instansi Pemerintah: Tindaklanjut Surat Edaran Tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Pemerintah Nomor 060/870/ORG. 

Ada survey Kepuasan Masyarakat di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan angan Kabupaten Landak Tahun 2022 yang menjadi responden adalah masyarakat yang telah memperoleh pelayanan.

Secara publik responden terbagi ke dala arakteristik jenis kelamin, pendidikan terakhir, pekerjaan. 

" Catatan Respondent, perlunya penataan sarana dan prasarana serta penambahan petunjuk ruangan. Kelengkapan fasilitas ruang tunggu. ,Cara penyampaian pelayanan perlu yang mudah dimengerti dan Bahasa yang digunakan teoritis sehingga sulit difahami oleh petani, " jelas Sabirin. 

Selain itu lanjut Sabirin, ada beberapa produk layanan DPPKP : 

 1. Rekomendasi Persetujuan Sebagai Kelengkapan Persyaratan Izin Usaha Perikanan 

2. Pelayanan Pemeriksaan Dan Pengobatan Hewan 

3. Pelayanan Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis 4. Pelayanan Vaksinasi Rabies Secara Massal 

5. Pelayanan Rekomendasi Pemasukan Dan Pengeluaran Hewan Peliharaan 

6. Pelayanan Inseminasi Buatan, Pemeriksaan Kebuntingan Dan Gangguan Reproduksi Ternak 

7. Pelayanan Konsultasi, Komunikasi, Informasi Dan Edukasi Peternakan 

8. Pelayanan Terpadu Hewan 

9. Pelayanan Kesehatan Hewan 

10. Rekomendasi Usaha Pemotongan Hewan 

11. Pengamatan Serangan Organisme Pengganggu Tanaman 

12. Layanan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura 13. Layanan Surat Rekomendasi Kios Pupuk Bersubsidi 

14. Layanan Penyediaan Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura 15. Layanan Penyaluran Cadangan Pangan 

16. Pelayanan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) 

17. Pelayanan Penyuluhan Pertanian 

18. Pelayanan Pendaftaran Kelompok Tani 

19. Pelayanan Informasi Perlindungan / Perluasan Lahan. 

Pada acara ini, dilakukan diskusi dan tanya jawab (Anton) 





Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda