Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, memberikan tanggapan mengenai wacana pengurangan kursi DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Belitang. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri. Foto:as
Kepada Wartawan, Liri Muri mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) perlu meninjau ulang terkait wacana pengurangan kursi di Dapil 3 dari 9 menjadi 8 kursi, dan wacana yang kedua yaitu memecah Dapil dari 3 menjadi 6 Dapil.
"Jika keputusan tersebut dianggap keputusan mutlak dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau, jelas kami perwakilan masyarakat 3 kecamatan Belitang, yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu menolak wacana itu," kata Liri Muri saat diwawancara di ruangan fraksinya.
Legislator Hanura ini menyebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022 tidak hanya satu asumsi untuk menilai jumlah penduduk tetapi juga luas wilayah dan juga masalah sosial yang sangat bermacam-macam.
Oleh sebab itu, Liri Muri berharap adanya sinkronisasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke Dukcapil serta penegakan keadilan dan juga demokrasi harus benar-benar dijalani dengan seksama. (wn)