Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan. (Foto:ist). |
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya telah banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait penataan Taman Kota Kabupaten Sekadau .
"Banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan pembangunan trotoar yang terlalu dekat dengan badan jalan," kata Bambang Setiawan. Kamis (3/10/2022).
"Kami telah menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bidang Cipta Karya Kabupaten Sekadau, mempertanyakan hal tersebut dan kami memberikan masukan agar pembangunan trotoar bisa digeser untuk memberikan ruang pengembangan jalan Nasional kedepannya," timpalnya.
Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku pembangunan yang baik tidak menggangu fasilitas umum, sehingga tidak melanggar aturan yang ada. Selain itu kata dia, tentu harus ada fungsi kontrol dari pemerintah daerah setempat atau dinas terkait sekalipun anggaran itu dari APBD Provinsi.
"Dinas PUPR Kabupaten Sekadau juga sudah menghubungi Dinas PUPR Provinsi dan Dinas PUPR Provinsi akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Sabtu mendatang Dinas terkait akan turun kelapangan untuk membenahi proyek tersebut," jelasnya.
"Pada Prinsipnya kami mengapresiasi apa yang susah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sekadau yang telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR sehingga telah dianggarkan pembangunan taman Kota Kabupaten Sekadau tersebut," ungkapnya.
Bambang Setiawan berharap penataan taman kota (Taman Segi Tiga) Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan baik dan kedepannya diharapkan agar kesalahan seperti ini tidak terulang lagi dan perencanaan harus dikedepankan terlebih dahulu.
"Kami menyambut baik tanggapan Dinas terkait atas laporan masyarakat, yang dimana keluhan masyarakat langsung ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (Novi).