Tiga Desa di Kecamatan Embaloh Hulu Deklarasi ODF - IKN Borneo

26 Oktober 2022

Tiga Desa di Kecamatan Embaloh Hulu Deklarasi ODF

Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) stop buang air besar sembarang tempat, diantaranya Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, Kacamatan Embaloh Hulu,  Rabu (26/10/2022). Foto:pkm
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) stop buang air besar sembarang tempat, diantaranya Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, Kacamatan Embaloh Hulu,  Rabu (26/10/2022). 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya, mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat. 

“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat, dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ujarnya. 

Bupati Sis mengapresiasi dan terima kasih serta bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.

“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat, dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga,” ujarnya. 

Bupati Sis berharap, desa yang lain di kecamatan Embaloh Hulu bisa mencontoh tiga desa yang sudah deklarasi ODF pada hari ini. (pkm/fd) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda