Dinkes Sekadau Imbau Masyarakat Waspada 5 Jenis Obat Sirup Berbahaya - IKN Borneo

26 Oktober 2022

Dinkes Sekadau Imbau Masyarakat Waspada 5 Jenis Obat Sirup Berbahaya

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Henry Alpius. Foto:novi
Sekadau Kalbar, IKNBorneo - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima obat sirup untuk anak-anak yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena diduga memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 

Adapun kelima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam). 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dan sudah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kewaspadaan terhadap gagal ginjal akut yang umumnya terjadi pada anak. 

"Kita mewaspadai kelima obat tersebut dan mengawasinya agar tidak terjual bebas," kata Henry Alpius. 

"Kelima obat sirup tersebut kita maknai sebagai pemicu gagal ginjal akut," tambahnya. 

Henry Alpius juga mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau sudah mengambil langkah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Apotek-apotek agar kelima obat tersebut ditarik dan tidak dijual bebas. 

"Kami menghimbau kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan kelima obat tersebut yang dianggap tidak aman di konsumsi dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak membeli obat yang dijual bebas, apabila ada keluarga yang sakit segera konsultasi ke pelayanan kesehatan," pungkasnya. (Nv).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda