Bawaslu Rakor Pengawasan Verfak Parpol calon Peserta Pemilu 2024 - IKN Borneo

26 Oktober 2022

Bawaslu Rakor Pengawasan Verfak Parpol calon Peserta Pemilu 2024

Foto bersama peserta Rakor parpol (foto ; Antonius) 
LANDAK, IKNBorneo -  Ketua Bawaslu kabupaten Landak Petrus Kanisius, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Parpol calon Peserta Pemilu 2024 di aula hotel Grand Landak, Rabu (26/10/2022). 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius menyampaikan sesuai dengan tugasnya, melakukan Rakor bersama pengurus Parpol dan KPU berkoordinasi terkait dalam pengawasan Verfak yang sedang dilaksanakan. 

Maksud dan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ini adalah melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama KPU Kabupaten Landak dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual serta memberikan pemahaman kepada partai politik terkait verifikasi faktual yang sedang berlangsung. 

" Kami dari Bawaslu akan menyampaikan materi, demikian juga dari KPU Landak. Dengan setelah penyampaian materi ini maka akan dilakukan diskusi atau tanya jawab, " ujar Petrus. 

Ia berharap setelah Rakor ini bisa menjadi kesimpulan untuk kita semua, sehingga tidak ada lagi bias-bias lain, sehingga parpol yang di verifikasi ini paham bagaimana tatanannya, apa yang di verifikasi. 

" Kami dari Bawaslu melakukan mekanisme pengawasan juga menghargai apa yang sudah dilakukan KPU  pada verifikasi, dan ini tentu berlandaskan dasar demikan dan kami juga demikian. Semoga dengan Rakor ini bermanfaat dan satu tujuan dan pemahaman yang sama, " harap Petrus. 

Ketua panitia Esteria, melaporkan Bawaslu Kabupaten Landak merasa perlu adanya sinergitas dalam menyongsong pemilu ke depan. 

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KPU Kabupaten Landak dan Bawaslu Kabupaten Landak. Sedangkan pescrtanya sebanyak 40 orang yang terdiri dari perwakilan partai politik, jajaran KPU Kabupaten Landak, Alumni SKPP Kabupaten Landak dan Staf Jajaran dilingkungan Bawaslu Kabupaten Landak. 

" Metode pelaksanaan Metode yang efektif untuk diterapkan dalam rapat koordinasi pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ini dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta yaitu dengan memberikan materi secara langsung yang disampaikan oleh narasumber yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi, " jelas Esteria. (Anton) 



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda